KALAU DI LUAR NEGERI APAKAH IJAZAH NYA SAAT BEKERJA DI TAHAN ?

Secara umum, bukanlah praktik yang normal atau standar bagi perusahaan atau agen di luar negeri untuk menahan ijazah asli Anda saat Anda bekerja.

Ijazah adalah dokumen pribadi yang penting untuk membuktikan kualifikasi pendidikan Anda. Dalam proses rekrutmen atau pengurusan visa kerja, perusahaan atau pihak imigrasi mungkin memerlukan salinan ijazah Anda atau perlu melihat ijazah asli untuk verifikasi. Namun, setelah proses verifikasi selesai, ijazah asli seharusnya dikembalikan kepada Anda.

Mengapa Ijazah (atau dokumen asli lain seperti Paspor) Kadang Ditahan (Secara Tidak Sah):

  • Sebagai Bentuk Kontrol: Sayangnya, di beberapa kasus eksploitasi tenaga kerja, majikan atau agen nakal mungkin menahan ijazah asli (atau paspor) pekerja asing. Ini dilakukan sebagai cara untuk mengontrol pekerja, mencegah mereka melarikan diri, membatasi mobilitas mereka, atau membuat pekerja merasa terikat dan tidak bisa dengan mudah meninggalkan pekerjaan tersebut meskipun diperlakukan buruk.
  • Praktik Agen Tertentu: Beberapa agen penempatan kerja mungkin menahan dokumen asli untuk sementara waktu selama proses pengurusan dokumen di negara tujuan. Namun, praktik yang baik adalah mengembalikan dokumen asli kepada pekerja segera setelah semua proses selesai dan mereka telah tiba di negara tujuan.

Kesimpulannya:

  • Secara normal dan legal: Ijazah asli Anda tidak seharusnya ditahan oleh majikan di luar negeri. Mereka mungkin memerlukan salinan atau melihat aslinya untuk verifikasi.
  • Jika Ijazah Ditahan: Ini bisa menjadi indikasi praktik kerja yang tidak baik, eksploitasi, atau bahkan perdagangan manusia. Jika ini terjadi pada Anda atau seseorang yang Anda kenal, itu adalah tanda bahaya.

Sangat penting bagi para pekerja yang akan atau sedang bekerja di luar negeri untuk:

  1. Memiliki salinan digital dan fisik dari semua dokumen penting (termasuk ijazah dan paspor).
  2. Memahami isi kontrak kerja dengan jelas sebelum menandatangani.
  3. Tidak menyerahkan dokumen asli (terutama paspor dan ijazah) secara permanen kepada majikan atau agen.
  4. Mengetahui nomor kontak Kedutaan Besar atau Konsulat negara asal Anda di negara tempat Anda bekerja, serta organisasi nirlaba yang membantu pekerja migran jika menghadapi masalah.

Jika majikan atau agen bersikeras menahan ijazah asli Anda tanpa alasan yang sangat jelas dan berjangka waktu singkat untuk keperluan verifikasi (yang seharusnya segera dikembalikan), ini adalah hal yang patut dicurigai.


Eksplorasi konten lain dari Goonung

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.

Atas ↑