Isu ini mencuat dan menjadi sorotan publik secara luas pada pertengahan April 2025 setelah sejumlah mantan pemain OCI angkat bicara dan mengadu ke lembaga pemerintah serta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Berikut rincian lebih lanjutnya:
- Pihak yang Terlibat:
- Mantan Pemain Sirkus OCI: Sekelompok individu (jumlah pastinya bervariasi dalam laporan berita, namun signifikan) yang dulunya bekerja sebagai pemain atraksi di Oriental Circus Indonesia. Beberapa di antaranya direkrut sejak usia anak-anak. Salah satu pelapor yang disebutkan namanya adalah Ida, yang mengaku mengalami cedera tulang belakang akibat jatuh saat tampil namun tetap mendapat perlakuan keras.
- Oriental Circus Indonesia (OCI): Perusahaan sirkus yang menjadi tempat mereka bekerja.
- Taman Safari Indonesia (TSI): Karena OCI berafiliasi atau berada di bawah naungan grup Taman Safari Indonesia, TSI juga ikut terseret dalam isu ini. Pihak TSI dan OCI seringkali diwakili oleh individu yang sama, seperti Pendiri OCI sekaligus Direktur TSI Group, Jansen Manansang, dan Komisaris TSI, Tony Sumampouw.
- Lembaga Pemerintah/Negara: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi III DPR RI.
- Dugaan dan Tudingan dari Mantan Pemain:
- Eksploitasi dan Perbudakan: Mereka mengklaim dieksploitasi secara fisik dan psikologis selama bertahun-tahun. Ada dugaan perlakuan yang menyerupai perbudakan.
- Kekerasan Fisik dan Mental: Mantan pemain mengaku mengalami kekerasan fisik selama pelatihan dan pertunjukan. Ada klaim yang sangat serius, seperti dipaksa makan kotoran gajah atau disetrum menggunakan alat setrum gajah.
- Dipaksa Tampil dalam Kondisi Tidak Layak: Beberapa mengaku dipaksa terus tampil meskipun dalam kondisi hamil (sampai 8 bulan) atau mengalami cedera serius (seperti patah tulang belakang), tanpa mendapat perawatan atau kompensasi yang memadai.
- Pelanggaran Hak Anak dan Identitas: Banyak yang direkrut sejak kecil, dipisahkan dari orang tua kandung mereka, dan bahkan ada yang tidak mengetahui identitas asli atau asal usul mereka. Komnas HAM menyoroti ini sebagai pelanggaran HAM berat, yaitu hak atas identitas.
- Ganti Rugi: Para mantan pemain ini menuntut ganti rugi atas penderitaan dan kerugian yang mereka alami selama bertahun-tahun. Jumlah tuntutan ganti rugi yang beredar dalam somasi disebutkan mencapai miliaran Rupiah (antara Rp 1.5 M hingga Rp 3.5 M).
- Kronologi dan Perkembangan Terbaru:
- Isu ini sebenarnya bukan barang baru. Komnas HAM mencatat telah menerima aduan serupa dari mantan pemain sirkus OCI sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 1997, 2004, dan akhir tahun 2024.
- Pada pertengahan April 2025, para mantan pemain kembali muncul ke publik dan secara resmi mengadu ke Kemenkumham serta beraudiensi dengan Komnas HAM.
- Kasus ini kemudian menarik perhatian media dan Komisi III DPR, yang segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mempertemukan dan mendengar keterangan dari kedua belah pihak (perwakilan mantan pemain dan pihak OCI/TSI).
- Kemenkumham menyatakan akan mengusut dugaan eksploitasi ini, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan mencari solusi pemulihan, terutama aspek mental dan psikologis korban.
- Bantahan dari Pihak OCI/TSI:
- Pihak Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia membantah seluruh tuduhan eksploitasi dan kekerasan.
- Mereka menyatakan bahwa klaim seperti disetrum dengan alat setrum gajah tidak masuk akal dan berbahaya fatal jika dilakukan pada manusia.
- Mereka mengklaim selalu memperlakukan pemain dan hewan dengan baik dan penuh kasih sayang (“Hewan saja kita sayang, apalagi manusia”).
- Mereka mempertanyakan bukti-bukti yang diajukan oleh para pelapor dan keanehan waktu kemunculan kembali isu ini setelah sekian lama.
- Pihak OCI/TSI juga menyinggung adanya somasi dengan tuntutan ganti rugi dalam jumlah besar dari para pelapor, yang menimbulkan persepsi berbeda terhadap motif di balik kemunculan isu ini.
Inti Permasalahan Saat Ini:
Berita hangat “penyiksaan sirkus” saat ini lebih terfokus pada konflik dan aduan dugaan eksploitasi dan perlakuan kasar terhadap manusia (mantan pemain sirkus), yang kini ditangani oleh lembaga HAM dan pemerintah, serta dibantah oleh pihak manajemen sirkus dan kebun binatang terkait. Isu ini membuka kembali luka lama yang ternyata sudah pernah diadukan bertahun-tahun lalu. Situasinya masih dalam tahap pengusutan dan saling bantah antara pihak pelapor dan terlapor.
Eksplorasi konten lain dari Goonung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar