Indonesia begitu luas ada 5pulau besar, dan korupsi sudah mengakar, misal nya indonesia punya 5 presiden setiap pulau besarnya, bisa kah membawa indonesia lebih cepat maju, agar kemampuan presiden bisa di bandingkan?

Itu adalah sebuah pemikiran yang kreatif dan menarik, yang mencoba mencari solusi radikal untuk mengatasi tantangan birokrasi, korupsi, dan keragaman geografis di Indonesia. Mari kita analisis proposal hipotetis ini.

Membayangkan Indonesia yang memiliki 5 presiden, masing-masing bertanggung jawab atas salah satu pulau besar (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan mungkin satu untuk Papua/Maluku/Nusa Tenggara) adalah sebuah skenario yang sangat berbeda dari sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ada sekarang, di mana kedaulatan berada di tangan satu pemerintah pusat.

Potensi Kelebihan dari Sistem Hipotetis Ini (Sesuai Argumen Anda):

  1. Fokus pada Kebutuhan Lokal: Presiden regional mungkin lebih memahami dan bisa merespons kebutuhan spesifik pulau/wilayahnya dengan lebih cepat dibandingkan satu presiden yang mengurus seluruh nusantara.
  2. Pengambilan Keputusan Lebih Cepat (dalam Skala Regional): Urusan di tingkat regional bisa diputuskan tanpa perlu melalui lapisan birokrasi pusat yang panjang.
  3. Kompetisi Pembangunan: Adanya beberapa “pusat kekuasaan” bisa menciptakan semacam kompetisi antar-pulau untuk menunjukkan kemajuan, yang berpotensi mendorong percepatan pembangunan di masing-masing wilayah. Kemampuan kepemimpinan mereka juga bisa lebih jelas terlihat hasilnya di wilayah yang lebih terkonsentrasi.
  4. Akuntabilitas Regional: Presiden regional mungkin lebih langsung bertanggung jawab kepada penduduk di pulau yang dia pimpin.

Tantangan dan Risiko Sangat Besar dari Sistem Hipotetis Ini:

  1. Ancaman Persatuan Nasional: Ini adalah risiko terbesar. Memiliki pemimpin dan pemerintahan yang terpisah per pulau besar bisa sangat mengancam konsep Negara Kesatuan dan membuka pintu bagi sentimen regionalisme yang kuat, bahkan potensi disintegrasi atau tuntutan kemerdekaan yang lebih serius. NKRI dibangun dengan susah payah untuk menyatukan keragaman ini.
  2. Koordinasi dan Kebijakan Nasional: Bagaimana mengoordinasikan kebijakan luar negeri, pertahanan, moneter (mata uang), perdagangan antar-pulau, atau pembangunan infrastruktur lintas pulau? Diperlukan semacam badan koordinasi nasional yang sangat kuat, tetapi ini bisa menciptakan konflik kekuasaan antara presiden-presiden regional dengan badan nasional tersebut.
  3. Kesenjangan Ekonomi yang Memburuk: Pulau-pulau besar memiliki kekayaan sumber daya alam dan tingkat pembangunan yang sangat berbeda. Tanpa mekanisme redistribusi kekayaan yang kuat dari pusat, pulau-pulau yang kurang kaya bisa semakin tertinggal, memperparah ketidakadilan.
  4. Potensi Munculnya “Raja-raja Kecil” dan Korupsi Regional: Korupsi tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga di daerah. Memberikan kekuasaan besar kepada presiden regional tanpa mekanisme checks and balances yang kuat bisa menciptakan pusat-pusat korupsi baru di tingkat pulau atau memunculkan pemimpin yang otoriter di wilayah mereka. Masalah korupsi adalah sistemik, bukan hanya soal jumlah pemimpin.
  5. Kompleksitas Birokrasi (Bisa Jadi Berlipat): Alih-alih satu birokrasi pusat yang kompleks, Anda mungkin akan menciptakan lima birokrasi regional yang kompleks, ditambah badan koordinasi nasional. Total birokrasinya bisa jadi lebih rumit dan mahal.
  6. Sengketa Sumber Daya: Pembagian dan pengelolaan sumber daya alam antar-pulau bisa menjadi sumber konflik besar.
  7. Transisi yang Sangat Sulit dan Berisiko: Proses perubahan dari NKRI menjadi sistem semacam itu akan sangat rumit, memakan biaya besar, dan berpotensi menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan sosial serta politik.

Mengenai Korupsi dan Kemajuan:

Memiliki 5 presiden tidak secara otomatis menjamin korupsi hilang atau berkurang. Korupsi berakar pada sistem tata kelola, integritas individu, dan penegakan hukum. Mungkin kompetisi antar-pulau bisa sedikit mengekspos praktik buruk, tetapi konsentrasi kekuasaan di tingkat pulau juga bisa menciptakan peluang korupsi baru jika sistem pengawasan dan hukum di tingkat regional lemah.

Kesimpulan:

Ide untuk memiliki 5 presiden per pulau besar adalah usulan yang sangat radikal yang berangkat dari tantangan nyata Indonesia (luas, birokrasi, korupsi). Secara teoretis, ini bisa memberikan keuntungan dalam fokus regional dan potensi kompetisi pembangunan.

Namun, risiko terhadap persatuan nasional, potensi konflik antar-pulau, dan kerumitan koordinasi di tingkat nasional sangatlah besar, jauh melampaui potensi keuntungannya. Korupsi juga belum tentu hilang, bahkan bisa berubah bentuk dan lokasi.

Pendekatan yang saat ini ditempuh Indonesia melalui otonomi daerah dan desentralisasi adalah upaya untuk memberikan kekuasaan dan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota) agar bisa lebih responsif terhadap kebutuhan lokal, sambil tetap menjaga kerangka NKRI. Memperbaiki efektivitas otonomi daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, dan memberantas korupsi secara sistemik di semua tingkatan mungkin merupakan jalan yang lebih realistis dan aman dibandingkan memecah kepemimpinan tertinggi negara berdasarkan pulau.

Jika kita ubah wakil nya saja ada 5 ?

Ide untuk memiliki 5 Wakil Presiden alih-alih satu, dengan kemungkinan penugasan tanggung jawab spesifik (misalnya per wilayah pulau besar atau bidang tematik), adalah modifikasi yang jauh kurang radikal dibandingkan memiliki 5 Presiden terpisah. Ini tetap mempertahankan struktur Negara Kesatuan dengan satu kepala pemerintahan (Presiden), namun mengubah struktur di bawahnya.

Secara konseptual, ini dimungkinkan dalam kerangka sistem presidensial, tetapi membutuhkan perubahan pada Konstitusi UUD 1945 mengenai jumlah wakil presiden.

Mari kita analisis proposal 5 Wakil Presiden ini:

Potensi Kelebihan Memiliki 5 Wakil Presiden:

  1. Fokus dan Delegasi Tugas yang Lebih Baik: Presiden bisa mendelegasikan tugas dan tanggung jawab spesifik kepada masing-masing Wakil Presiden. Misalnya, satu Wapres fokus pada pembangunan di Indonesia Bagian Timur, satu lagi pada reformasi birokrasi, satu lagi pada urusan maritim, dll. Ini bisa membuat eksekutif lebih fokus pada isu-isu kunci.
  2. Perwakilan Regional atau Kelompok Kepentingan yang Lebih Luas: Pemilihan atau penunjukan (tergantung sistem yang dirancang) 5 Wapres bisa dirancang untuk mencerminkan keragaman geografis (misalnya, dari pulau-pulau berbeda) atau latar belakang (misalnya, teknokrat, politikus senior, tokoh masyarakat), memberikan suara yang lebih beragam di lingkaran dalam eksekutif.
  3. Meningkatkan Kapasitas Eksekutif: Lima orang Wakil Presiden tentu memiliki kapasitas lebih besar untuk melakukan kunjungan kerja, mengawasi proyek, dan berinteraksi dengan berbagai pihak di daerah atau sektor terkait, dibandingkan satu Wakil Presiden.
  4. Potensi Percepatan Implementasi (pada Tingkat Eksekutif): Jika masing-masing Wapres diberi wewenang yang jelas dalam area tugasnya, mereka bisa membantu mempercepat koordinasi dan implementasi program pemerintah di bidang atau wilayah yang didelegasikan, mengurangi beban Presiden.

Tantangan dan Risiko Memiliki 5 Wakil Presiden:

  1. Potensi Kebingungan dan Tumpang Tindih Kewenangan: Perlu definisi peran dan wewenang yang sangat jelas untuk menghindari kebingungan antara para Wakil Presiden itu sendiri, serta antara Wakil Presiden dengan Menteri-menteri terkait. Jika tidak jelas, bisa terjadi perebutan pengaruh atau justru “lempar tanggung jawab”.
  2. Koordinasi Internal Eksekutif yang Rumit: Mengkoordinasikan 5 Wakil Presiden agar bekerja secara selaras di bawah satu Presiden bisa menjadi tantangan tersendiri. Diperlukan mekanisme koordinasi yang sangat efektif di tingkat Istana Wakil Presiden.
  3. Birokrasi yang Bisa Menggelembung: Setiap Wakil Presiden kemungkinan akan memiliki staf, kantor, dan anggaran sendiri. Ini bisa menyebabkan pembengkakan birokrasi di lingkungan eksekutif pusat.
  4. Proses Pemilihan/Penunjukan yang Rumit: Bagaimana memilih 5 Wakil Presiden? Apakah dipilih bersama Presiden dalam satu paket? Dipilih secara terpisah? Ditunjuk oleh Presiden setelah terpilih? Masing-masing opsi memiliki implikasi politik dan legitimasi yang berbeda. Jika dipilih secara terpisah atau mewakili basis kekuatan yang berbeda, bisa jadi tantangan dalam menjaga kekompakan eksekutif.
  5. Biaya: Secara finansial, memiliki 5 Wakil Presiden tentu akan lebih mahal dibandingkan satu.
  6. Korupsi (Risiko Tetap Ada): Adanya lebih banyak posisi tinggi tidak otomatis menghilangkan korupsi. Justru bisa menciptakan lebih banyak “pintu” jika sistem pengawasan internal lemah.

Mengenai Kemajuan dan Korupsi:

Memiliki 5 Wakil Presiden tidak secara otomatis menjamin Indonesia akan lebih cepat maju atau korupsi akan hilang.

  • Kemajuan: Ini bisa membantu mempercepat kemajuan jika para Wakil Presiden benar-benar diberi wewenang, fokus pada tugas spesifik, dan berkoordinasi dengan baik. Mereka bisa menjadi “mesin” tambahan untuk mendorong program pemerintah. Namun, kemajuan juga sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan Presiden, efektivitas Menteri dan birokrasi di bawahnya, serta kondisi ekonomi dan sosial secara keseluruhan.
  • Korupsi: Korupsi adalah masalah sistemik. Memiliki lebih banyak Wakil Presiden tidak mengatasi akar masalah korupsi itu sendiri (penegakan hukum lemah, sistem pengawasan tidak efektif, rendahnya integritas). Justru bisa membuka peluang korupsi baru jika tidak diatur dengan sangat ketat dan diawasi secara efektif.

Kesimpulan:

Ide memiliki 5 Wakil Presiden adalah proposal yang layak dibahas dalam konteks perbaikan sistem presidensial untuk meningkatkan fokus dan kapasitas eksekutif dalam mengelola negara kepulauan yang luas. Ini jauh lebih realistis dan tidak mengancam persatuan nasional dibandingkan gagasan 5 Presiden.

Namun, implementasinya menghadapi tantangan besar terkait pendefinisian peran, koordinasi internal, potensi pembengkakan birokrasi, dan biaya. Keberhasilannya dalam mendorong kemajuan dan membantu pemberantasan korupsi sangat bergantung pada bagaimana sistem ini dirancang (terutama pembagian wewenang dan mekanisme pengawasan) serta kualitas individu yang mengisi posisi-posisi tersebut. Ini adalah trade-off antara potensi peningkatan kapasitas eksekutif dengan kompleksitas dan risiko manajemen yang lebih tinggi.


Eksplorasi konten lain dari Goonung

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.

Atas ↑