Fenomena “Pak Ogah”, yaitu individu yang secara informal mengatur lalu lintas (seringkali di putaran balik atau persimpangan yang macet) dengan harapan mendapatkan imbalan sukarela dari pengemudi, tidak secara eksklusif hanya ada di Indonesia.
Meskipun istilah “Pak Ogah” sangat spesifik untuk konteks Indonesia, fenomena serupa (orang yang mengambil peran pengaturan lalu lintas informal untuk mencari penghasilan) kemungkinan besar ada di banyak negara lain, terutama di negara-negara berkembang atau kota-kota besar yang menghadapi masalah serius terkait:
- Kemacetan Lalu Lintas Kronis: Kurangnya infrastruktur yang memadai atau pengaturan lalu lintas resmi yang efektif di titik-titik rawan.
- Sektor Informal dan Tingkat Pengangguran: Kurangnya lapangan kerja formal mendorong orang untuk mencari cara lain untuk mendapatkan penghasilan, termasuk dari aktivitas di jalan.
- Kurangnya Kehadiran Petugas Resmi: Polisi lalu lintas atau petugas perhubungan mungkin tidak selalu hadir di setiap titik macet.
Di berbagai belahan dunia lain, terutama di kota-kota besar di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, Anda mungkin menemukan situasi serupa di mana individu mencoba membantu (atau kadang justru memperparah) aliran lalu lintas dengan imbalan. Nama atau bentuk spesifiknya mungkin berbeda, tetapi esensinya mirip.
Bagaimana Cara Negara Lain (atau Cara Mengatasi Fenomena Ini Secara Umum):
Negara-negara yang berhasil mengelola lalu lintas perkotaan dengan lebih baik dan mengurangi fenomena seperti “Pak Ogah” biasanya melakukannya dengan fokus pada penyebab akar masalah dan penguatan sistem formal:
- Peningkatan Manajemen Lalu Lintas Resmi:
- Kehadiran Petugas: Menempatkan polisi lalu lintas atau petugas perhubungan di titik-titik macet yang teridentifikasi secara konsisten.
- Optimalisasi Lampu Lalu Lintas: Menggunakan teknologi untuk mengatur waktu lampu lalu lintas agar lebih efisien berdasarkan kondisi riil.
- Sistem Pengawasan: Menerapkan sistem pemantauan (CCTV) untuk membantu mengatur lalu lintas dan menindak pelanggaran atau praktik ilegal di jalan.
- Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur:
- Membangun jalan layang, underpass, atau merancang ulang persimpangan dan putaran balik agar aliran lalu lintas lebih lancar tanpa memerlukan campur tangan manual.
- Memperbaiki kualitas jalan untuk mengurangi hambatan.
- Penegakan Hukum yang Konsisten:
- Menegakkan aturan terhadap siapa pun yang mengganggu lalu lintas atau melakukan pemerasan di jalan. Namun, penegakan ini seringkali kompleks karena berhadapan dengan masalah sosial.
- Mengatasi Masalah Sosial-Ekonomi:
- Ini adalah solusi jangka panjang yang paling mendasar. Menyediakan lebih banyak lapangan kerja formal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan mengurangi kebutuhan orang untuk mencari nafkah dari aktivitas informal di jalan seperti menjadi “Pak Ogah”.
- Edukasi Publik:
- Mengedukasi masyarakat (pengemudi) tentang pentingnya mengikuti aturan lalu lintas resmi dan risiko (termasuk potensi pemerasan atau penipuan) yang terkait dengan transaksi informal di jalan.
Fenomena “Pak Ogah” seringkali merupakan gejala dari masalah perkotaan yang lebih besar terkait infrastruktur, manajemen, dan isu sosial. Mengatasinya memerlukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya menindak individunya, tetapi juga memperbaiki sistem yang memungkinkan fenomena tersebut muncul.
APA NAMA LAIN DI NEGARA LAIN NYA ?
Ini menarik, tetapi seringkali sulit untuk menemukan padanan nama lokal yang persis sama dan dikenal luas di banyak negara.
Alasannya adalah:
- Informalitas: Peran ini tidak resmi, tidak diorganisir, dan seringkali muncul secara spontan di titik-titik macet.
- Sifat Lokal: Nama panggilan atau julukan untuk peran semacam ini cenderung sangat lokal dan berupa bahasa gaul (slang) yang mungkin hanya dipahami di kota atau bahkan lingkungan tertentu di negara tersebut.
- Deskriptif, Bukan Nama Resmi: Seringkali, orang hanya mendeskripsikan kegiatan tersebut alih-alih memiliki nama khusus untuk individu yang melakukannya.
Meskipun sulit memberikan daftar nama spesifik yang digunakan di setiap negara, kita bisa mendeskripsikan peran serupa dalam bahasa yang umum, yang mungkin diterjemahkan ke dalam istilah lokal yang berbeda:
- Dalam bahasa Inggris, seringkali dideskripsikan sebagai:
- Informal traffic director/facilitator: Pengatur lalu lintas tidak resmi/fasilitator.
- Self-appointed traffic warden/controller: Pengatur lalu lintas yang menunjuk diri sendiri.
- Street corner traffic helper/guide (often soliciting tips): Penolong/pemandu lalu lintas di sudut jalan (sering mencari imbalan).
- Terkadang dikaitkan dengan istilah yang lebih luas seperti panhandler (pengemis) atau solicitor (orang yang meminta-minta), tetapi spesifik di konteks lalu lintas.
- Di negara-negara berbahasa lain dengan situasi serupa (misalnya di beberapa negara Asia Selatan, Afrika, atau Amerika Latin), mungkin ada julukan lokal dalam bahasa mereka yang menggambarkan fungsi atau lokasi orang tersebut, tetapi tidak ada nama universal seperti “Pak Ogah” yang dikenal di seluruh dunia.
Jadi, meskipun Anda akan menemukan fenomena orang mengatur lalu lintas secara informal dan mengharapkan imbalan di banyak negara, nama lokal yang spesifik untuk peran itu sangat bervariasi dan tidak ada padanan langsung yang universal seperti nama brand atau organisasi formal. “Pak Ogah” adalah julukan khas Indonesia untuk fenomena ini.
Eksplorasi konten lain dari Goonung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar